Apa Kabar Jargon “Katakan Tidak pada Korupsi. Lanjutkan!”?

>> Wednesday, September 16, 2009

Oleh Cardiyan HIS


Jargon memang selalu mudah untuk diteriakkan dengan sekeras-kerasnya tetapi sangat sulit dilaksanakan dalam praktek. Bagaimana janji Presiden SBY yang mau memimpin terdepan dalam pemberantasan korupsi tetapi “cicak” KPK dibiarkan ditelan “buaya” Polisi? Dan anak buah SBY lainnya yakni Jaksa Agung ikut-ikutan galak pula sama KPK tetapi lembek kepada para koruptor.




Jelang Kabinet SBY jilid 2 diumumkan, banyak pahlawan kesiangan. Banyak yang cari muka ke SBY. Kejaksaaan Agung misalnya, seperti sangat galak tetapi bukan galak menjerat koruptor melainkan galak kepada KPK. Dan ini agaknya move Jaksa Agung Hendarman Supandji di depan SBY agar terpilih lagi jadi Jaksa Agung (Sorry deh, track record Anda terlampau memble!). Begitu pula sang “buaya” Polisi seperti tak tahu aturan kekhususan KPK, mereka secara arogan mengobok-obok KPK pula dengan dalih ada penyalahgunaan wewenang pada beberapa pimpinan KPK dan bawahannya.


Sementara sang komandan SBY seolah diam tak berdaya. Padahal kalau dia mau, SBY bisa saja menginstruksikan Jaksa Agung dan Kapolri, karena keduanya adalah masih dalam wewenang komando SBY untuk tidak bertindak seenaknya mengobok-obok KPK. Anak SD pun telah tahu, KPK adalah lembaga independen dan memiliki kekhususan dalam pemberantasan korupsi dan tidak bisa diintervensi oleh siapa pun termasuk oleh Presiden SBY.


Sebagai salah seorang rakyat Indonesia yang sangat meyakini bahwa Indonesia ke depan akan maju kalau pemerintah SBY menguatkan tiga pilar utama pembangunan bangsa yakni Pendidikan, Kewirausahaan dan Penegakan Hukum. Maka dengan merujuk fakta-fakta di atas, saya sangat sedih dalam memandang Tanah Air Indonesia ke depan begitu sangat suramnya. Indonesia dipastikan akan menjadi negara paling korup nomor satu di dunia! Dan akibatnya sangat berkemungkinan menyimpan bom waktu menjadi salah satu negara gagal di dunia.


Nasib Indonesia akan sangat suram karena salah satu pilar tadi yakni Penegakan Hukum akan mandul. Investasi pendidikan yang sesungguhnya mulai ada trend positif yakni naik menuju ke angka ideal 20% dari total APBN berdasarkan amanat UUD 1945, akan menjadi sia-sia kalau koruptor dibiarkan merajalela. Begitu pula para Wirausaha Sejati (Genuine Entrepreneur) akan jungkir balik berakrobat untuk memutar roda ekonomi karena sehari-hari mereka harus mengeluarkan ekonomi biaya sangat tinggi akibat ulah penguasa yang sangat korup, tetapi dibiarkan merajalela tanpa ditindak.


Pengadilan hanya akan menjadi forum dagelan belaka. Koruptor sebagian besar dibebaskan karena sejak awal memang direkayasa oleh jaksa dengan tuntutan hukum yang lemah dan kemudian batal demi hukum untuk divonis bebas oleh hakim yang telah terbeli pula. Dan kalau pun ada yang dihukum, hanya vonis basa-basi saja, vonis hukuman dibuat sangat-sangat ringan. Nasib maling ayam yang digebukin sampai mati bahkan ada yang dibakar oleh rakyat sungguh tragis dibanding nasib koruptor yang dipenjara di ruang yang lapang dan memiliki AC, TV Flat, kasur empuk, bebas menggunakan HP dari ruang nyaman penjara bahkan kalau perlu memimpin rapat bisnis disini pula. Dan presedennya sudah banyak. Seperti sudah terbukti sekarang pun banyak koruptor dihukum sangat ringan dengan masa percobaan bahkan tanpa penahanan. Ini sama saja dengan bohong. Dan kalau pun jaksa melakukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi bahkan sampai ke Mahkamah Agung, ya tetap dagelan juga.


Jadi Indonesia sekarang persis Jepang 150 tahun yang lalu! Ketika upaya-upaya Restorasi Meiji di Jepang mendapat banyak tantangan terutama dari para koruptor dan pendukungnya. Indonesia tentu ingin maju menjelma seperti Jepang yang modern sekarang ini, sebagai buah dari Restorasi Meiji yang diajarkan oleh Guru Bangsa Jepang, Fukuzawa Yukichi, sekaligus sebagai peletak dasar utama Jepang menuju Jepang yang modern sekarang ini melalui perjuangan membangun Pendidikan, Kewirausahaan dan Penegakan Hukum.


Jadi apa lagi pengharapan yang ada? Ya paling kita harus menunggu dulu untuk sabar sampai SBY melantik Kabinet SBY Jilid Dua pada 20 Oktober 2009. Siapa tahu SBY menjadi sangat malu dengan kisruh KPK lawan Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Siapa tahu SBY lebih malu lagi dengan jargon kampanye pemenang Pemilu 2009-2014 yakni Partai Demokrat, partainya SBY: “Katakan Tidak pada Korupsi. Lanjutkan!?”.


Kita hanya berharap SBY tidak lupa dengan janjinya untuk memimpin paling depan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia yang dijanjikannya sejak 2004 ketika pertama kali SBY dilantik oleh MPR sebagai Presiden RI yang ke enam. Ketika itu rakyat sangat berharap SBY mengikuti langkah Presiden Cina yang memimpin di depan dalam pemberantasan korupsi, sehingga banyak koruptor yang dihukum gantung atau ditembak sampai mati. Dan lihat saja hasilnya; Cina menjelma menjadi negara raksasa ekonomi nomor 1 di dunia dengan cadangan devisa lebih dari US$ 2.000 miliar! Kita, rakyat Indonesia tentu menginginkan Indonesia maju, dan sesungguhnya Indonesia berpotensi juga untuk menjadi negara adidaya di dunia asalkan koruptor-koruptor dihabisin. Rakyat Indonesia akan protes sangat keras bila pemberantasan korupsi bukannya maju malah mundur ke belakang, ke jaman korupsi di era Soeharto bahkan lebih mundur lagi seperti ke jaman Pra Restorasi Meiji di Jepang 150 tahun yang lalu!

0 komentar:

Penggemar Blog IA-ITB :

  © Free Blogger Templates Skyblue by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP