Berita IA-ITB: Hendardi jadi Lawyer IA-ITB
>> Tuesday, February 10, 2009
From: Kusmayanto Kadiman
To: IA-ITB@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, February 10, 2009 4:13 PM
Subject: Re: [IA-ITB] Berita IA-ITB: Hendardi jadi Lawyer IA-ITB
Apakah jasa dan layanan hukum yang diberikan oleh mas hendardi ini masuk
kategori Pro Bono Publico (Demi Kebaikan Publik) yang lazim dipraktekkan
dikalangan praktisi hukum sebagai wujud giving back to the society alias
CSR?
Bisa juga sebagai The Devil's Avocate (Advocatus Diaboli atau Diabolis
Dei) bagi pengurus IA dalam mencari second opinion atas bergagai kasus
dalam organisasi dan terkait alumni.
Semoga yang terbaik bagi para alumni dan almamater,
KK
On Mon, 2009-02-09 at 21:32 -0800, Eko Nugroho wrote:
> Alumnni ITB yang berbahagia,
>
> Pada hari Jumat tanggal 23 Januari 2009, telah ditandatangani
> Perjanjian Jasa Hukum oleh ada antara Ikatan Alumni ITB yang diwakili
> Sekretaris Jenderal IA-ITB, Freddy P. Zen dan Law Offices Prihartono &
> Partners, R. Dwiyanto Prihartono. Selaku Partner adalah Hendardi
> (T.Sipil 78).
>
> Jasa hukum yang diberikan untuk IA-ITB berupa memberikan konsultasi
> atau nasehat hukum dan/atau pendapat hukum, baik secara lisan dan atau
> tertulis, melakukan legal audit, dan menghadiri rapat-rapat dalam
> rangka pembahasan aspek hukum terhadap ektivitas organisasi IA-ITB
> (termasuk IA-ITB Daerah, Jurusan, maupun Komisariat).
>
> Demikian, informasi ini disampaikan agar diketahui para alumni.
>
> Badan Eksekutif
> PP.IA-ITB
>
> S.Eko N. (MT'94)
> (ka.biro sekretariat)
>
> Sekretariat PP.IA-ITB
> Jl. Taman Patra II No.16
> Telp. 021-52921564/5
> fax. 021-5207573
> SMS Center: 08111495834
0 komentar:
Post a Comment